Struktur

DAFTAR URAIAN TUGAS 
KEPALA SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

NO
NAMA/NIP
GOL
URAIAN TUGAS


01

 

Drs. H. SAMSUDIN
NIP. 196705241996031001



III/d


Berdasarkan PMA Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 326 mempunyai tugas: Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, dengan rincian tugas sebagai berikut :            
  1. Memimpin pelaksanaan tugas Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
  2. Menetapkan sasaran setiap tahun kegiatan; 
  3. Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan;
  4. Membagi tugas dan menentukan penanggungjawabnya;
  5. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
  6. Memantau pelaksanaan tugas para bawahan;
  7. Menyiapkan bahan rumusan kebijakan pimpinan di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
  8. Mengadakan rapat dinas dengan bawahan; 
  9. Menyiapkan bahan konsep rapat koordinasi dan penyusunan AKIP dan LAKIP;
  10. Melaksanakan pemberian bimbingan dan pelayanan di bidang haji dan umrah;
  11. Melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait;
  12. Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul;
  13. Mengadakan konsultasi dengan atasan setiap waktu diperlukan;
  14. Menyiapkan konsep program kerja Kankemenag Kab/Kota setingkat Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
  15. Melaksanakan tugas dan pemberian bimbingan dan pelayanan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;


DAFTAR URAIAN TUGAS
PEGAWAI SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN



NO

  NAMA/NIP


GOL

URAIAN TUGAS


01

 

SUFRIADI, S.HI
NIP.198008292005011008




III/a

  1. Mempersiapkan surat-surat dan rekomendasi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  2. Memproses surat-surat Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sesuai dengan disposisi;
  3. Melakukan pengetikan dan penggandaan surat-surat Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  4. Menyelenggarakan Pendaftaran Haji On line;
  5. Menyelenggarakan Pembatalan Haji;
  6. Menyelenggarakan Mutasi Haji;
  7. Menginput backup data pendaftaran haji;
  8. Memverifikasi Profil Jamaah Haji Karimun;
  9. Mempersiapkan bahan rapat dinas Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  10. Mempelajari Juklak/Juknis Urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  11.  Menyiapkan bahan konsep bimbingan dan pembinaan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  12. Membantu Penyusunan AKIP dan LAKIP di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; 
  13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan;
  14. Melakukan konsultasi dengan atasan;
  15. Dalam Melaksanakan tugas bertanggungjawab kepada kepala seksi;

 
DAFTAR URAIAN TUGAS
PEGAWAI SEKSI URUSAN AGAMA ISLAM DAN PENYELENGGARAAN HAJI
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

NO
NAMA/NIP
GOL
URAIAN TUGAS


01


NAGFIRNI, S.Ag
NIP.197512062003122001



III/b

  1. Menulis dibuku besar surat masuk dan keluar Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  2. Memberi penomoran Surat Keluar dan Surat Keputusan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; 
  3. Mendata sirkulasi ATK dan Buku Serta Inventaris Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; 
  4. Menverifikasi Lembar Setoran Awal dan Fhoto sesuai tahun keberangkatan;
  5. Menyimpan surat-surat bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sesuai dengan file;
  6. Menghimpun Peraturan dan Per-Undang-Undangan yang berhubungan dengan urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  7. Mencatat kegiatan bimbingan urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  8. Memverifikasi syarat-syarat pendaftaran haji;
  9. Membukukan Pendaftaran Haji di Buku Besar Pendaftaran;
  10. Membantu Menyelenggarakan Pendaftaran Haji On line;
  11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan;
  12. Melakukan konsultasi dengan atasan;
  13. Dalam Melaksanakan tugas bertanggungjawab kepada kepala seksi;

1 komentar:

  1. terimaksih...ats contohnya...salam seksi Hajrah Kemenag Subang

    BalasHapus