DAFTAR URAIAN TUGAS
KEPALA SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
KANTOR KEMENTERIAN
AGAMA KABUPATEN KARIMUN
NO
|
NAMA/NIP
|
GOL
|
URAIAN
TUGAS
|
01
|
Drs. H. SAMSUDIN
NIP. 196705241996031001
|
III/d
|
Berdasarkan
PMA Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 326 mempunyai tugas: Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta
pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah,
dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Memimpin
pelaksanaan tugas Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
- Menetapkan sasaran
setiap tahun kegiatan;
- Menyusun dan
menjadwalkan rencana kegiatan;
- Membagi tugas dan
menentukan penanggungjawabnya;
- Menggerakkan dan
mengarahkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Penyelenggara Haji dan
Umrah;
- Memantau
pelaksanaan tugas para bawahan;
- Menyiapkan bahan
rumusan kebijakan pimpinan di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
- Mengadakan rapat
dinas dengan bawahan;
- Menyiapkan bahan
konsep rapat koordinasi dan penyusunan AKIP dan LAKIP;
- Melaksanakan
pemberian bimbingan dan pelayanan di bidang haji dan umrah;
- Melakukan
koordinasi dengan satuan kerja yang terkait;
- Menanggapi dan
memecahkan masalah yang muncul;
- Mengadakan
konsultasi dengan atasan setiap waktu diperlukan;
- Menyiapkan konsep
program kerja Kankemenag Kab/Kota setingkat Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
- Melaksanakan tugas
dan pemberian bimbingan dan pelayanan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
|
DAFTAR URAIAN TUGAS
PEGAWAI SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
KANTOR KEMENTERIAN
AGAMA KABUPATEN KARIMUN
NO
|
NAMA/NIP
|
GOL
|
URAIAN TUGAS
|
01
|
SUFRIADI,
S.HI
NIP.198008292005011008
|
III/a
|
- Mempersiapkan surat-surat dan rekomendasi Seksi Penyelenggaraan Haji dan
Umrah;
- Memproses surat-surat Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sesuai
dengan disposisi;
- Melakukan pengetikan dan penggandaan surat-surat Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah;
- Menyelenggarakan
Pendaftaran Haji On line;
- Menyelenggarakan
Pembatalan Haji;
- Menyelenggarakan
Mutasi Haji;
- Menginput backup data
pendaftaran haji;
- Memverifikasi
Profil Jamaah Haji Karimun;
- Mempersiapkan bahan rapat dinas Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Mempelajari
Juklak/Juknis Urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Menyiapkan bahan
konsep bimbingan dan pembinaan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Membantu Penyusunan AKIP dan LAKIP di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Melaksanakan tugas
lain yang diberikan atasan;
- Melakukan
konsultasi dengan atasan;
- Dalam Melaksanakan
tugas bertanggungjawab kepada kepala seksi;
|
DAFTAR URAIAN TUGAS
PEGAWAI SEKSI URUSAN AGAMA ISLAM DAN
PENYELENGGARAAN HAJI
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
NO
|
NAMA/NIP
|
GOL
|
URAIAN TUGAS
|
01
|
NAGFIRNI, S.Ag
NIP.197512062003122001
|
III/b
|
- Menulis dibuku besar surat masuk dan keluar Seksi Penyelenggaraan Haji
dan Umrah;
- Memberi penomoran Surat Keluar dan Surat Keputusan di Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Mendata sirkulasi ATK dan Buku Serta
Inventaris Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah;
- Menverifikasi Lembar Setoran
Awal dan Fhoto sesuai tahun keberangkatan;
- Menyimpan surat-surat bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sesuai
dengan file;
- Menghimpun Peraturan dan Per-Undang-Undangan yang berhubungan dengan urusan
Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Mencatat kegiatan bimbingan urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Memverifikasi syarat-syarat pendaftaran haji;
- Membukukan Pendaftaran Haji di Buku Besar Pendaftaran;
- Membantu
Menyelenggarakan Pendaftaran Haji On line;
- Melaksanakan tugas
lain yang diberikan atasan;
- Melakukan
konsultasi dengan atasan;
- Dalam Melaksanakan
tugas bertanggungjawab kepada kepala seksi;
|
terimaksih...ats contohnya...salam seksi Hajrah Kemenag Subang
BalasHapus